Dari Bareskrim, Jemaah Korban First Travel akan Datangi DPR

Dari Bareskrim, Jemaah Korban First Travel akan Datangi DPR

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 11:40 WIB
Dari Bareskrim, Jemaah Korban First Travel akan Datangi DPR
Foto: Akhmad Mustaqim/detikcom
Jakarta - Jemaah korban dugaan penipuan First Travel akan mendatangi Komisi VIII DPR. Mereka bermaksud mengadukan nasib terkait penipuan yang dialaminya.

"Kita ini datang ke DPR, mau sowan saja nanti, sampai sekarang sih baru 60 orang yang didata. Mau ke sana, kita mau mengadukan jemaah," ujar salah seorang korban asal Palembang, Zuhrial (40), saat ditemui di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Rencananya, korban akan bertemu dengan anggota DPR sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka berangkat menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita rencananya pukul 13.00 WIB sudah kumpul di DPR," kata Zuhrial.

Jemaah Korban First Travel Berencana ke DPR Jemaah Korban First Travel Berencana ke DPR (Akhmad Mustaqim/detikcom)

Sementara itu, salah satu korban asal Bandung, Yani (25), juga akan ikut pergi ke DPR. Yani sebelumnya telah melapor ke Bareskrim terkait dugaan penipuan First Travel tersebut. Dia hendak ke DPR menggunakan ojek online.

"Ini saya dari Bandung baru sampai tadi pagi, ini baru selesai lapor ke Bareskrim," tuturnya.

Situasi saat ini di posko Crisis Center Bareskrim terpantau semakin ramai. Jemaah korban First Travel yang melapor pun semakin bertambah.

Sebelumnya, polisi menetapkan bos First Travel, Andhika dan Anniesa, sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah pada Kamis (10/8). Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan dan UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (knv/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads