Pantauan detikcom, Acho yang mengenakan kemeja biru itu tampak tiba di Kejari Jakpus Jalan Merpati, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakpus, Jumat (18/8/2017) sekitar pukul 10.28 WIB. Dia didampingi seorang pengacara.
"Kita ingin bersama melakukan permohonan penghentian, pengelolanya datang lebih awal, secara prosedur ini sudah sesuai delik hukum," kata Acho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait perkara ini, Acho dan pengelola Green Pramuka sebelumnya sudah sepakat berdamai. Namun menurut Acho, pihak Green Pramuka belum juga mencabut laporan karena berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus.
"Sampai sekarang belum ada pencabutan laporan. Sampai sore ini belum ada pencabutan laporan," ujar Acho dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (16/8).
Acho sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, yang menjadi tempat pelaporan perkara ini. Acho mendapatkan informasi, pencabutan pelaporan hanya bisa dilakukan di kejaksaan karena berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini