"Dari Rabu (18/8) sampai pagi ini sudah lebih dari 500 orang yang melaporkan ke Crisis Center," kata petugas posko Crisis Center Bareskri, Ipda Hardista saat ditemui di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
![]() |
Banyaknya jemaah yang melapor ini membuat Bareskrim memperpanjang jam operasional crisis center. Jam operasional yang sebelumnya dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB diperpanjang menjadi pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sampai saat ini para jemaah First Travel masih berbondong-bondong mendatangi Crisis Center Bareskrim Polri. Selain itu, jemaah juga bisa mengirimkan laporan pengaduan melalui e-mail korban.FT@gmail.com ataupun menghubungi nomor hotline di 081218150098.
Sebelumnya, polisi menetapkan bos First Travel, Andhika dan Anniesa sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah pada Kamis (10/8). Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan, serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini