500 Jemaah Korban First Travel Sudah Melapor ke Bareskrim

500 Jemaah Korban First Travel Sudah Melapor ke Bareskrim

Akhmad Mustaqim - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 10:17 WIB
Foto: Jemaah korban First Travel terus berdatangan ke Bareskrim. (Akhmad Mustaqim-detikcom)
Jakarta - Jemaah korban dugaan penipuan First Travel yang melapor ke posko Crisis Center Bareskrim Polri terus bertambah. Hingga kini sudah lebih dari 500 jemaah yang melapor.

"Dari Rabu (18/8) sampai pagi ini sudah lebih dari 500 orang yang melaporkan ke Crisis Center," kata petugas posko Crisis Center Bareskri, Ipda Hardista saat ditemui di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Jemaah korban First Travel terus berdatangan ke Bareskrim.Jemaah korban First Travel terus berdatangan ke Bareskrim. Foto: Akhmad Mustaqim-detikcom

Banyaknya jemaah yang melapor ini membuat Bareskrim memperpanjang jam operasional crisis center. Jam operasional yang sebelumnya dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB diperpanjang menjadi pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya jam operasional diperpanjang. Buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," ujarnya.

Lebih 500 Jemaah Korban First Travel Sudah Melapor ke BareskrimFoto: Jemaah korban First Travel terus berdatangan ke Bareskrim. (Akhmad Mustaqim-detikcom)

Sampai saat ini para jemaah First Travel masih berbondong-bondong mendatangi Crisis Center Bareskrim Polri. Selain itu, jemaah juga bisa mengirimkan laporan pengaduan melalui e-mail korban.FT@gmail.com ataupun menghubungi nomor hotline di 081218150098.

Sebelumnya, polisi menetapkan bos First Travel, Andhika dan Anniesa sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah pada Kamis (10/8). Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan serta Penggelapan, serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads