"Untuk hasilnya sepertinya dia positif (gangguan kejiwaan). Tapi kita masih nunggu surat resminya dari dokter RS Polri," kata Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dihubungi detikcom, Kamis (17/8/2017).
Tuti juga belum menjelaskan secara detail gangguan jiwa yang dialami Sentot. Meski begitu, Sentot tetap ditahan di Polsek Ciracas hingga surat resmi dari psikiater itu diterima polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sentot Setiadi ditangkap anggota Satlantas Polres Pekalongan pada Rabu (26/7). Sentot ditangkap karena terbukti mencuri sebuah bus TransJ dengan nomor polisi B-7450-TGC.
Polisi saat ini telah menetapkan Sentot sebagai tersangka dalam kasus ini. Karena selama pemeriksaan Sentot kerap berbicara ngawur, polisi akan membawanya ke psikiater untuk menjalani tes kejiwaan.
Sentot berulang kali mengaku membawa kabur TransJ setelah mendengar bisikan untuk menjemput anak-anak sekolah. Dia mengaku mendapat bisikan tersebut ketika pulang dari kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. (ibh/jbr)