Kapolri Beri Penghargaan ke Polisi yang Ungkap Sabu 1 Ton

Kapolri Beri Penghargaan ke Polisi yang Ungkap Sabu 1 Ton

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 17 Agu 2017 15:20 WIB
Pengungkapan upaya penyelundupan sabu 1 ton (Bahtiar-detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada anggota polisi yang terlibat dalam pengungkapan sabu 1 ton di Anyer, Banten. Penghargaan diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

"Karena pada siang ini tanggal 17 Agustus kita memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota Polri baik dari Polda Metro dan Mabes Polri yang tergabung dalam pengungkapan jaringan internasional sabu yang berasal dari Taiwan. Itu merupakan pengungkap terbesar dalam sejarah dengan jumlah 1 ton," kata Tito di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).

Tito menilai pengungkapan sabu 1 ton merupakan prestasi yang membanggakan institusi Polri juga membanggakan bangsa dan negara. Karena itu penghargaan yang diberikan diharapkan Tito dapat memotivasi seluruh anggota Polri saat bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hari ini ada yang kenaikan luar biasa itu untuk AKP ke bawah. Mereka ada yang diuntungkan 3 tahun harusnya untuk naik Kompol masih 3 tahun lagi. Kemudian untuk pamen-pamennya saya akan berikan penghargaan promosi jabatan atau tiket sekolah yang lebih tinggi (sespimti)," terang Tito.

Tito ingin seluruh anggota Polri bersaing secara sehat dan kompetitif untuk menunjukkan kinerja yang terbaik saat tugas sebagai polisi. Sebab, Tito tak segan memberikan penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi.

"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian berlomba lah untuk berprestasi, berbuat baik sesuai tugas. Bagi yang berprestasi dan dianggap spektakuler, Kalai memang sangat luar bisa saya berikan penghargaan apa saja sesuai peraturan yang ada," tegas Tito.

Pengungkapan penyelundupan 1 ton di Pantai Anyer dilakukan tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di bawah pimpinan Kombes Nico Afinta dan Kombes Herry Heryawan pada Kamis (13/7). (ibh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads