Mereka adalah perwakilan Laskar Pemuda Adat Dayak (LPAD) Kalimantan Timur yang diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada upacara peringatan proklamasi kemerdekaan ke-72 RI, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (17/8/2017).
Ada Ogi, Mei, dan David yang datang, kemudian duduk di kursi bawah pohon. Mereka datang memenuhi undangan Jokowi sambil membawa harapan dari masyarakat Dayak pelosok Kalimantan Timur, termasuk yang di kawasan tapal batas Indonesia-Malaysia bernama Long Apari yang terisolir dari akses jalan layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Long Apari sebagai dusun di perbatasan, meski berada di teritorial Indonesia, namun mereka lebih mudah berhubungan dengan pihak Malaysia. Mei mengungkapkan kekhawatiran.
"Mereka sering diiming-imingi Malaysia untuk bergabung," kata Mei tentang kerabat Dayak Bahau dan Aoheng di Long Apari sana.
Akses menuju Long Apari adalah melalui Sungai Mahakam. Perjalanan dari Samarinda memakan waktu 12 jam. Ada jalan, namun cuma jalan setapak. Maka dia ingin pemerintah memperhatikan nasib masyarakat di pelosok Kalimantan Timur, termasuk memperhatikan soal pendidikan dan pelayanan kesehatan yang dirasanya masih kurang.
"Pendidikan dan fasilitas kesehatan betul-betul masih di bawah standar. Banyak anak-anak yang tidak bersekolah," ujar Mei.
Ogi juga mengemukakan permasalahan penting yang dialami masyarakat Dayak, yakni masalah tanah ulayat yang tergerus ekspansi perkebunan sawit. Sebagai sesama masyarakat Dayak, dia bisa merasakan bingungnya masyarakat adat yang tak mengenal sertifikat tanah dan harus merelakan tanahnya dicaplok perusahaan.
"Karena tanah ulayat belum ada pengakuan oleh negara dan banyak yang tidak bersertifikat. Itu perlu diperhatikan pemerintah, karena selama ini kalau ada kasus, perusahaan selalu memakai bantuan aparat," tutur pria 31 tahun ini.
Di sana, hutan berubah menjadi perkebunan sawit adalah hal biasa. Setelah perkebunan sawit muncul, masyarakat lokal juga tak menjadi sejahtera. Pembangunan perkebunan plasma, kata dia, juga terkadang tak terealisasi dengan baik sehingga tak bisa memberi manfaat untuk masyarakat.
"Orang pedalaman tak pernah menerima sosialisasi legalitas surat tanah. Ini perlu jadi perhatian khusus pemerintah terkait tanah-tanah ulayat. Jangan sampai perusahaan-perusahaan yang ada kemudian mencaplok tanah adat. Perlu pula Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah yang baik," kata dia. (dnu/dhn)











































