"TNI AD tentunya menyambut dengan gembira keputusan pemerintah menaikan ULP. Kami mengartikan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap prajurit. Peningkatan kesejahteraan pada satu sisi adalah untuk meringankan beban ekonomi, tetapi pada sisi lain ini juga menjadi suplemen moril bagi prajurit untuk melaksanakan tugas," ujar Kadispen TNI AD, Brigjen Alfret Denny Tuejeh, kepada detikcom, Rabu (16/8/2017).
Denny menegaskan kenaikan uang lauk pauk ini menjadi peringatan bagi setiap anggota untuk selalu siap saat ditugaskan kapanpun. Kebijakan ini pun disikapi oleh TNI sebagai momen untuk berbenah diri dan terus meningkatkan profesionalisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memberi tambahan pemasukan untuk para anggota TNI dan POlri. Pemerintah menaikkan biaya lauk pauk sebesar Rp 5.000 sehingga para anggota TNI dan Polri bisa menerima Rp 60.000 per orang per hari.
"Ada kenaikan untuk biaya lauk pauk TNI Polri menjadi Rp 60.000 atau naik Rp 5.000 per orang per hari," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017). (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini