Wakil Direktur Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, dari 1.920 liter tuak yang dimasukkan dalam 60 jeriken Polisi turut mengamankan empat orang pelaku yakni AR, A, B dan M. Keempatnya merupakan pemilik sekaligus pengemudi mobil minibus yang diamankan Polisi.
"Awalnya kita dapat informasi kalau ada miras jenis tuak yang sering diedarkan di Palembang dari Banyuasin. Setelah kita selidiki, diketahui akan ada pengiriman dan saat itu langsung kita lakukan penangkapan berikut empat orang yang membawanya," ujar Amazona didamping oleh Kasubdit III AKBP Syahril Musa saat rilis di Mapolda Sumsel, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ketahui bersama bahwa banyak tindakan kriminal yang awal mulanya dari Miras, begitu pula dengan beberapa kasus terakhir ada masyarakat meninggal karena miras oplosan. Untuk itu, pihaknya kita melakukan pengembangan dan akan membongkar tempat produksi tuak tersebut," ujarnya.
Saat ini, empat pelaku berikut barang bukti 1.920 liter tuak dan mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut telah diamankan di Mapolda Sumsel guna proses hukum lebih lanjut. (rvk/rvk)











































