"Kedua pelaku bernama Budi Aris (28) dan Bahri (30). Kedua warga Medan ini sudah 22 kali melakukan aksinya," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu dalam keterangannya, Rabu (16/8/2017).
Victor mengatakan, aksi mereka diketahui terakhir kali pada Senin (14/8) sore. Saat itu, korban Isnani (36) melintas di Jalan Karya hendak membeli buah dan memperbaiki sepatu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang kehilangan kemudian melapor ke Polsek Medan Barat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan seterusnya tak lama berselang pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku ditangkap di Jalan Danau Singkarang. Kedua pelaku sedang duduk di atas motor sedang membagi hasil curian. Hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 22 kali di sejumlah daerah di Medan," jelas Victor.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebuah dompet, uang tunai Rp 743 ribu, dua unit HP, dua buah STNK dan satu unit motor yang digunakan pelaku.
"Selain spesialis (pencurian), pelaku juga residivis dengan kasus yang sama. Mereka spesialis bongkar jok motor yang keahliannya yang mereka punya tak kurang dari satu menit sudah bisa ambil barang dari bagasi jok tanpa merusak kunci jok," imbuhnya.
"Rata-rata korban tidak langsung mengetahui kejadian, setelah pulang kegiatan baru sadar barangnya sudah hilang. Kami imbau agar pengguna sepeda motor bila membawa barang jangan ditinggal di jok saat parkir di tempat umum," tutup Victor. (rvk/rvk)