"Tim independen saya tidak melihat itu relevan. Karena itu nanti akan banyak, perjalanan bangsa kita, tim-tim seperti itu yang pada akhirnya vocal point-nya kan tentu penegak hukum. Ya kan barang ini harus dibawa ke pengadilan. Jadi sebaiknya ini KUHAP saja," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Namun Saut menegaskan dirinya bukan pihak yang memutuskan dibentuk tidaknya tim independen. Saut ingin kasus teror Novel diusut dan dibawa ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menolak TGPF, Saut mendukung pembentukan tim gabungan KPK-Polri. Saut bahkan akan mengajukan diri bila tim tersebut terbentuk.
"Kita respons positif, kalau memang perlu. Tapi nanti kita lihat apakah perlu day by day atau pimpinan langsung. Kalau saya pribadi, bisa ikut dalam tim itu. Saya suka mendalaminya," sambungnya.
Setelah penyerangan terjadi pada 11 April lalu, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum juga menemui titik temu. Terakhir, Polda didampingi KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Novel di Singapura. Novel ditanya 20 pertanyaan seputar kronologi kejadian.
Sebelumnya Novel juga sempat menyebut ada nama jenderal di balik kasus penyerangannya. Namun hingga kini ia belum berkenan membukanya selain di depan tim gabungan pencari fakta (TGPF). (nif/fdn)











































