"Tadi ada 22 kendaraan kita derek, ada 38 kita tilang, dan 48 motor dicabut pentilnya," kata Kasi Ops Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan kepada detikcom, Rabu (16/8/2017).
Slamet menerangkan operasi dilakukan di sejumlah jalan protokol di Jakarta Timur. Operasi dilakukan mulai dari pukul 07.00-16.00 WIB. Slamet menjelaskan dalam penertiban, ada beberapa sopir angkot yang menolak diderek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Salah satunya pengemudi tadi ada yang menolak saat angkotnya diderek di PGC Cililitan. Pengemudi itu pasang badan depan angkot dan memohon agar tidak diderek," ujarnya.
Meski begitu, petugas tetap menderek angkot tersebut. Selain parkir menutup jalur mobil pemadam kebakaran, angkot tersebut juga parkir di atas trotoar yang merupakan lokasi larangan parkir.
"Selain di trotoar angkot itu parkir di depan gerbang pos pemadam Cililitan. Jadi kan bahaya jika terjadi sesuatu mobil pemadam kebakarannya tidak bisa keluar kalau ditutup gitu," tambah dia. (ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini