"Maraknya penyalahgunaan narkotika dan penyelundupan ke wilayah Indonesia membuat aparat harus terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/8/2017).
Heru hadir dalam acara pemusnahan barang hasil tangkapan bersama Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plant, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/8). Narkoba yang dimusnahkan berupa 284 kilogram sabu dari BNN, 1,4 ton sabu dari Polda Metro Jaya dan 1,2 juta butir pil ekstasi dari Bareskrim Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mengatakan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan menghindari penyalahgunaan terhadap barang hasil tangkapan, maka Polri bersama Bea Cukai dan BNN memusnahkan narkotika tersebut.
Heru menambahkan ke depannya sinergi antara aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan guna mengamankan Indonesia dari upaya penyelundupan barang-barang larangan, salah satunya narkoba.
"Bea Cukai siap untuk terus meningkatkan sinergi dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap upaya-upaya penyelundupan narkotika di Indonesia," pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga Juli 2017, Polri, Bea Cukai dan BNN telah berhasil menyita barang bukti narkoba berupa 73,01 ton ganja, 1,771 ton sabu, 1,9 juta butir ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, 55 ribu butir happy five dan berhasil mengamankan 27 ribu tersangka dari berbagai kasus. (ega/mpr)