Polisi yang Tembak Mati Bandar Sabu di Bekasi Diperiksa Provos

Polisi yang Tembak Mati Bandar Sabu di Bekasi Diperiksa Provos

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 19:53 WIB
Polisi yang Tembak Mati Bandar Sabu di Bekasi Diperiksa Provos
Foto: Ilustrasi. (Grandyos Zafna-detikcom)
Bekasi - Anggota Polres Kota Bekasi yang menembak mati bandar sabu Hermansyah alias Imung diperiksa Provost Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu untuk memastikan ada unsur kelalaian atau tidak.

"Anggota juga sudah diperiksa di Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Kota Bekasi Kombes Hero Hendrianto di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (16/8/2017).


Hermansyah terpaksa ditembak mati karena mencoba merebut pistol anggota polisi. Hermansyah merebut senjata sewaktu dikembangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena waktu dilakukan pengembangan anggota melepas borgol, untuk menghindari kecurigaan warga," paparnya.

Provost Polda Metro Jaya memeriksa personel itu karena melepas borgol tersangka. "Sudah dilaporkan, karena Kapolda juga meminta pertanggung jawaban atas perbuatannya," tuturnya.

Sebelumnya, Hermansyah diringkus polisi di kawasan Jalan Dewi Sartika, Margahayu, Kota Bekasi. 15 bungkus sabu seberat 0,25 gram, timbangan elektrik, 5 paket sabu seberat 1 gram, 56 butir ekstasi, dan 2 bungkus ganja disita dari tersangka. (edo/idh)


Berita Terkait