Hermansyah diringkus polisi di kawasan Jalan Dewi Sartika, Margahayu, Kota Bekasi. Dari penggeledahan anggota didapati 15 bungkus sabu seberat 0,25 gram, timbangan elektrik, 5 paket sabu seberat 1 gram, 56 butir ekstasi, dan 2 bungkus ganja.
"Waktu digeledah datang tersangka lain Imron Rosyadi, setelah dilakukan pengeledahan didapati 6 bungkus paket kecil sabu di kantong saku celana," ujar Kapolres Kota Bekasi, Kombes Hero Hendrianto di Polres Kota Bekasi, Jalan Raya Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap kedua tersangka dibawa ke kantor, ketika diperjalanan Hermansyah mengaku juga menyimpan ganja sebanyak 8 bungkus ganja dengan paketan sedang dan lima bal ganja di tas ranselnya di kontrakan daerah Bintara," paparnya.
Hero mengatakan sewaktu dilakukan pengembangan ke Bintara. Anggota membuka borgol dari tangan tersangka untuk menghindari kecurigaan warga.
"Saat borgol dibuka, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas. Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak Hermansyah," paparnya.
Nyawa Hermansyah tidak dapat tertolong ketika perjalanan ke rumah sakit. Kini jasadnya tengah divisum di Rumah Sakit Polri. Hermansyah juga residivis kasus narkoba.
"Sedangkan Imron kita kenakan UU Narkotika, sekarang sedang di BAP untuk penyidikan," pungkas Hero. (edo/rvk)











































