Menteri LHK akan Hukum Petugas Kapal yang Buang Sampah ke Laut

Menteri LHK akan Hukum Petugas Kapal yang Buang Sampah ke Laut

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 15:19 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Video yang menggambarkan petugas KM Bukit Raya membuang sampah di laut tersebar. Menteri LHK Siti Nurbaya memastikan adanya hukuman bagi pelaku.

"Prosedurnya ada untuk itu (diberi hukuman), diperiksa pencemarannya seperti apa. Kalau ada pencemarannya ya harus ganti," kata Siti saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).


Namun Siti belum mendapat laporan tentang lokasi peristiwa itu. Siti memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu ada aturannya, pertama pasti akan diperiksa," ujar Siti.


Siti belum menjabarkan hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan. Tapi dia berharap hal serupa tak terulang.

Video tentang petugas kapal membuang sampah di laut tersebar beberapa hari lalu. PT Pelni kemudian meminta maaf atas kejadian ini. (bag/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads