"Prosedurnya ada untuk itu (diberi hukuman), diperiksa pencemarannya seperti apa. Kalau ada pencemarannya ya harus ganti," kata Siti saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).
Namun Siti belum mendapat laporan tentang lokasi peristiwa itu. Siti memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti belum menjabarkan hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan. Tapi dia berharap hal serupa tak terulang.
Video tentang petugas kapal membuang sampah di laut tersebar beberapa hari lalu. PT Pelni kemudian meminta maaf atas kejadian ini. (bag/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini