"Kami menangkap dua pelaku pecah kaca ini. Mereka spesialis pencurian dengan pecah kaca, jadi sasarannya barang-barang yang ada di dalam mobil," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Kedua tersangka adalah MS (19) dan MRLH (30). Keduanya ditangkap di parkiran RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kedua pelaku mencari sasaran mobil di parkiran mal, rumah sakit, hingga rest area dan kampus serta tempat parkir umum lainnya. Dalam aksinya ini, mereka hanya membutuhkan sebuah busi motor untuk memecahkan kaca tersebut.
"Mereka ini biasanya main bertiga. Satu lagi berinisial UDN masih kita kejar, dia yang berperan mengambil barang setelah kacanya pecah dan juga mengawasi lingkungan sekitarnya," sambungnya.
Aksi pecah kaca itu dilakukan ketiganya dalam hitungan detik saja. Setelah melumat busi dengan air liur, kemudian tersangka melemparkannya ke kaca dari jarak dekat. Seketika, kaca pecah, lalu didorong menggunakan tangan agar pecahan kaca turun.
"Setelah itu barang-barang yang ada di dalam mobil diambil," ucapnya.
![]() |
Sementara itu, Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Agung Wibowo memberikan tips agar terhindar dari pencurian dengan modus pecah kaca ini.
"Yang pertama, tentunya jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil. Kemudian, beri sedikit celah pada kaca, artinya jangan ditutup semua, sehingga ketika dilempari busi tidak akan pecah. Kalau kaca jendela tertutup rapat kan ada tekanan, sehingga kaca bisa pecah," tutur Agung. (mei/idh)