"Sampai Selasa sore, ada progres pembayaran. Kurang lebih Rp 61 juta yang masuk. Pembayaran dari berapa penunggak. Itu belum dapat record," kata Kepala UPRS Tambora, Sarjoko, saat dihubungi detikcom, Rabu (16/8/2017).
Sebelumnya, tunggakan dari Rusun Tambora sekitar Rp 706 juta. Sedangkan jika ditotal dengan Rusun Pesakih dan Flamboyan sekitar Rp 1,4 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika penghuni rusun ada masalah terutama ada yang merasa telah bayar tapi masih dianggap menunggak, bisa menghubungi pengelola rusun.
"Mereka sudah kami arahkan untuk koordinasi dengan pengelola, dan diberi penjelasan tentang buku tabungan yang dideposit berapa banyak," ujar Sarjoko.
Sebelumnya, UPRS Tambora melakukan penyegelan terhadap penunggak di Rusun Tambora pada Senin (14/8). Mereka diberi waktu satu minggu sebelum diberikan surat peringatan untuk pengosongan.
"Kami kasih waktu selama satu minggu untuk melakukan pembayaran di Bank DKI. Jika tidak melakukan pembayaran akan diberi surat peringatan atau pengosongan," ujar Sarjoko kepada wartawan di Rusun Tambora, Senin (14/8). (aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini