"Iya, ada arahan dari pimpinan (KPK). Tentu setelah sebelumnya dilakukan rapat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).
Namun Febri mengaku belum mengetahui ketujuh pegawai KPK yang sempat disebut ketika Miryam diperiksa di KPK. Video pemeriksaan itu diputar dalam persidangan Miryam yang menjadi terdakwa pemberian keterangan palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar apa yang muncul di sidang Miryam kemarin clear, maka klarifikasi atau pemeriksaan secara internal akan dilakukan," tegasnya.
Meski video pemeriksaan Miryam sudah ada sejak dulu, KPK baru melakukan tindak lanjut pemeriksaan internal saat ini karena bukti rekaman baru dibuka pada sidang Senin (14/8).
"Ada proses-proses di penyidikan sampai dengan di penuntutan yang itu masuk di berkas perkara dan saya kira sejak awal kita memahami kalau itu masuk dalam bukti-bukti yang akan diajukan di persidangan. Namun kemarin ketika disampaikan ke publik, ada masukan juga yang kita terima. Karena ternyata ada penyebutan-penyebutan sejumlah pihak dan tentu itu perlu kita klarifikasi lebih lanjut," ujar Febri. (nif/fdn)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 