"Barang bukti yang kita amankan dari tersangka Mukmin Arif satu senjata api rakitan jenis pistol revolver dan senjata tajam jenis pisau serta 4 butir peluru aktif," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto kepada wartawan, Rabu (16/8/2017).
Residivis kasus perampokan ditangkap di Pekanbaru. Foto: Chaidir Anwar Tanjung-detikcom |
Bimo menjelaskan, tersangka ditangkap di salah satu hotel di Pekanbaru, Selasa (15/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, polisi mendapat informasi adanya bandit dari Sumsel yang akan melakukan aksi kriminal di Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka kini ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cha/idh)












































Residivis kasus perampokan ditangkap di Pekanbaru. Foto: Chaidir Anwar Tanjung-detikcom