Hari Ini, 'Agus' Se-Kabupaten Lebak Gratis Bikin SIM A dan C

Hari Ini, 'Agus' Se-Kabupaten Lebak Gratis Bikin SIM A dan C

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 12:33 WIB
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Roby Hery Saputra bersama jajaran. (Bahtiar Rivai/detikcom)
Lebak - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia ke-72, Satlantas Polres Lebak menggratiskan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Layanan tersebut dimulai pada Selasa (15/8/2017) kemarin sampai hari ini.

"Jadi kita dalam rangka menyemarakkan HUT RI yang biasa disebut Agustusan. Kita melaksanakan program yang namanya Agus kalau dia gratis dapat SIM," kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Roby Hery Saputra saat berbincang, Lebak, Rabu (16/8/2017).

Roby mengatakan syarat pembuatan SIM gratis tersebut akan diberikan kepada warga bernama Agus yang sudah memiliki KTP. Namun peserta pembuatan SIM tetap harus mengikuti ujian teori dan praktik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa kemarin, ada lebih dari 30 orang bernama Agus yang mendaftar. Tapi sayang, hanya lima yang lulus ujian pembuatan SIM tersebut.

Roby mengatakan program ini dibuat untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap negara dan menyemarakkan peringatan HUT RI. Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebutuhan akan SIM.

"Untuk memasyarakatkan pembuatan SIM agar tertarik bikin SIM karena kebutuhan, apalagi bagi pengendara," ujarnya. (bri/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads