WN China dan Australia yang Diduga Pedofil Ditolak Masuk Bali

WN China dan Australia yang Diduga Pedofil Ditolak Masuk Bali

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 09:00 WIB
WN China dan Australia yang Diduga Pedofil Ditolak Masuk Bali
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali mengamankan dua pria yang diduga pedofil. Pria-pria tersebut merupakan warga asing asal China dan Australia yang masuk DPO Interpol.

"DPO Interpol warga China dan warga Australia diduga pelaku pedofilia terdeteksi oleh petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali," kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, dalam rilisnya, Rabu (16/8/2017).

Petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai lebih dulu mengamankan warga China berinisial JW pada 3 Agustus 2017. Setelah diamankan pihak imigrasi, JW diserahterimakan ke NCB Interpol Polda Bali untuk diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari ini, 16 Agustus 2017 pukul 01.10 Wita, DPO Interpol warga negara China dideportasi ke China dengan menggunakan penerbangan Xiamen Airlines MF891," ujar Agung.

Agung melanjutkan pihak imigrasi Bandara Ngurah Rai juga mengamankan pria berinisial CP, asal Perth, Australia karena alasan serupa. CP tiba di Bali pada Rabu 15 Agustus 2017 pukul 11.05 Wita, dengan maskapai Jetstar.

"Penolakan masuk sesuai dengan info dari Kepolisian Federal Australia (AFP), yang bersangkutan adalah pelaku pedofilia dan pada saat dilakukan interview, yang bersangkutan membenarkan hal tersebut," terang Agung.

CP pun dideportasi hari itu juga dengan pesawat Jetstar nomor penerbangan JQ 107. "Terhadap beliau dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke embarkasi awal dengan nomor penerbangan JQ 107 tujuan Perth," jelas Agung. (aud/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads