"Dia memakai narkoba, jadinya eror. Sebelumnya, sang anak meledek, terus emosi," ucap Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Antonius dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (15/7/2017).
Kejadian itu terjadi pada Senin (14/8), pukul 21.00 WIB. Saat itu, Rivaldi melihat pelaku berwajah kusut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rivaldi mengalami luka di bagian punggung dan telinga sebelah kanan akibat pembacokan itu. Kejadian itu dilihat oleh Wawan (19) yang sedang nongkrong bersama dua temannya. Dia mencoba melerai dan menolong Rivaldi.
"Namun, pelaku malah berbalik menyerang Wawan dengan mengayunkan goloknya. Wawan terkena di bagian bokongnya," ujar Antonius.
Kedua korban lalu di bawa ke Puskesmas. Korban pun langsung melaporkan kejedian itu ke Polsek Tambora.
"Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti yakni sebuah golok, tak jauh dari TKP. Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang Penganiayaan," ucap Antonius. (aik/idh)











































