"Ya nggak apa kecewa itu. Sebagai manusia, kasusnya belum terungkap tuntas, wajar kecewa. Nggak cuma Novel saja," kata Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Komjen Syafruddin menyatakan, perkembangan kasus Novel cukup bagus. Tim Polri dan KPK serius bekerjasama untuk menyelesaikan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kecewa kepada pihak kepolisian karena menyebarkan nama saksi dalam kasus teror terhadap dirinya. Sebelumnya, seperti dilansir BBC, Novel mengungkapkan kekecewaan itu dalam siaran pers kepada wartawan. Yakni:
1. Saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi yang membuat mereka sekarang merasa terancam.
2. Penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut, sehingga terkesan menutupi pihak-pihak tertentu.
3. Tidak ditemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram Novel dengan air keras.
4. Penyidik tidak memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) ke keluarga Novel, yang merupakan hak bagi pelapor.
5.Novel pernah dikirimkan foto oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi. Foto itu kemudian dikirimkan ke Kapolda dan Dirkrimum Polda Metro Jaya pada pertengahan April. (rna/imk)










































