Berlayar Tanpa Surat, Kapal Tanker Terjaring di Pulau Untung Jawa

Berlayar Tanpa Surat, Kapal Tanker Terjaring di Pulau Untung Jawa

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 17:07 WIB
Kapal tanker diamankan. (Dok. Bakamla RI)
Jakarta - Kapal tanker yang tengah berlayar di perairan utara Pulau Untung Jawa dijaring Bakamla RI. Diduga kapal tersebut berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Berdasarkan informasi dari Kasubbag Humas Bakamla RI Kapten Marinir Mardiono, Selasa (15/8/2017), penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat Laut (URCL) dan kru KP Napoleon 006 PSDK yang tergabung dalam Operasi Nusantara Bakamla RI.

"Berhasil menangkap sebuah kapal tanker yang tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar, di perairan utara Pulau Untung Jawa," ujar Mardiono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berlayar Tanpa Surat, Kapan Tanker Terjaring di Pulau Untung JawaFoto: Dok. Bakamla RI
Kapal berinisial DS tersebut diketahui berbobot 578 GT. Selain SPB, nakhoda bernama Zul tidak bisa menunjukkan manifes kapal.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan, didapati tidak memiliki izin berlayar. Pasalnya, sang nakhoda tidak dapat menunjukkan SPB yang diminta petugas. Selain itu, nakhoda kapal (Zul) diduga juga tidak dapat menunjukkan manifes kapal, dan dokumen personel ABK juga tidak lengkap," tutur Mardiono.

Saat ini kapal tersebut masih berada di Sunda Kelapa untuk diproses lebih lanjut. "Selanjutnya kapal patroli yang dikomandani oleh Buddy Setiawan melakukan proses ad hoc kapal tangkapan ke Sunda Kelapa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Mardiono. (rna/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads