"Ini kerja keras banyak pihak dari unsur Polri, BNN, Bea Cukai, bahkan TNI bergabung dalam beberapa kasus. Ini adalah pertanggung jawaban dari kami penegak hukum yang menindak. Jangan ada suara minor yang mengatakan barang bukti dikantongin segala macam," kata Tito dalam sambutannya di acara tersebut, Selasa (15/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komponen masyarakat harus membantu memberantas narkoba. Hari ini kita saksikan begitu dahsyatnya narkotika. Ini hanya bagian kecil usaha dari kepolisian, BNN dan Bea Cukai. Besok harus lebih giat lagi," ujar Buwas dalam kesempatan yang sama.
Pemusnahan ini mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pemusnahan Narkoba terbesar di Indonesia. penghargaan itu diberikan kepada Polri, BNN, dan Polda Metro Jaya.
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan itu dengan menggunakan baju tahanan dan tangan terikat. Mereka duduk di samping panggung menghadap undangan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang ramai di bicarakan. Pengungkapan 1,4 ton sabu adalah pengungkapan Polda Metro Jaya di Pantai Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7) lalu.
Sedangkan kasus 1,2 juta pil ekstasi diungkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (21/7). Pil tersebut berasal dari Belanda.
Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Kapolri, Kepala BNN dan beberapa perwakilan melemparkan Narkoba ke dalam tungku. (aik/idh)