"Terakhir kali, dia sudah dua pekan tidak masuk dinas," kata Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).
Barliansyah mengatakan hari ini anggotanya itu dijadwalkan mengikuti sidang kode etik terkait kasus curanmor. Sidang kode etik itu dengan pembacaan persangkaan dan pemeriksaan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya bukan kasus itu saja kasus yang menjerat Taufik. Dia juga tersandung kasus penipuan dan penggelapan uang.
"Dia juga tiga kali positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Barliansyah.
Briptu Taufik ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu 1,5 Kg dan 500 butir ekstasi dan 500 pil happy five, di salah satu wisma Selatpanjang, Ibukota Kabupaten Meranti, Senin (14/8) lalu. Saat ini Taufik masih menjalani proses pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba.
"Tersangka masih kita proses dalam kasus kepemilikan narkoba," tutup Barliansyah. (cha/ams)











































