Selain Transaksi Sabu 1,5 Kg Briptu Taufik Juga Terlibat Curanmor

Selain Transaksi Sabu 1,5 Kg Briptu Taufik Juga Terlibat Curanmor

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 15:01 WIB
Selain Transaksi Sabu 1,5 Kg Briptu Taufik Juga Terlibat Curanmor
Briptu Taufik Hidayat (Foto: Dok. Polres Kepulauan Meranti)
Pekanbaru - Briptu Taufik Hidayat (30), anggota Polres Meranti di Riau, ditangkap karena terlibat dalam transaksi narkoba. Dalam catatan institusinya Taufik tersandung sejumlah kasus kriminal.

"Terakhir kali, dia sudah dua pekan tidak masuk dinas," kata Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).

Barliansyah mengatakan hari ini anggotanya itu dijadwalkan mengikuti sidang kode etik terkait kasus curanmor. Sidang kode etik itu dengan pembacaan persangkaan dan pemeriksaan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Briptu Taufik menjalani sidang kode etik dalam kasus tindak pidana curanmor," kata Barliansyah.



Rupanya bukan kasus itu saja kasus yang menjerat Taufik. Dia juga tersandung kasus penipuan dan penggelapan uang.

"Dia juga tiga kali positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Barliansyah.

Briptu Taufik ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu 1,5 Kg dan 500 butir ekstasi dan 500 pil happy five, di salah satu wisma Selatpanjang, Ibukota Kabupaten Meranti, Senin (14/8) lalu. Saat ini Taufik masih menjalani proses pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba.

"Tersangka masih kita proses dalam kasus kepemilikan narkoba," tutup Barliansyah. (cha/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads