Mediasi Buntu, Acho: Green Pramuka Ingkari Poin Kesepakatan Damai

Mediasi Buntu, Acho: Green Pramuka Ingkari Poin Kesepakatan Damai

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 14:23 WIB
Komika Muhadkly alias Acho di Kejari Jakpus (Foto: Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta - Upaya mediasi komika Muhadkly MT alias Acho dengan pengelola Apartemen Green Pramuka berakhir buntu (deadlock). Acho menyebut, ada beberapa poin dalam kesepakatan yang diingkari oleh pihak Green Pramuka.

"(Hasil mediasi) deadlock. Mereka semalam mengingkari draft poin-poin yang sudah kita sepakati bersama," ujar Acho kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).

Sebelumnya, Acho dan pihak apartemen telah membuat rumusan soal poin-poin dalam kesepakatan damai tersebut. Kedua pihak kemudian bertemu kembali untuk mediasi final di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (14/8) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Akan tetapi, ternyata poin-poin kesepakatan damai kedua pihak itu tidak sesuai dengan yang sudah disepakati bersama. Acho pun mundur.

"Pas mau tanda tangan, yang mereka print out isinya ternyata berbeda. Untungnya saya baca lagi," imbuhnya.

Hanya saja, Acho belum membeberkan poin kesepakatan damai yang diingkari oleh pengelola apartemen. Acho dan tim kuasa hukumnya akan menggelar konferensi pers terkait hasil akhir mediasi tersebut.


"Itu yang mau dijelaskan oleh kuasa hukum saya sore ini saat press conference. Karena banyak (poin-poin kesepakatan), beliau (kuasa hukum) yang paham," sambungnya.

Acho dan tim kuasa hukumnya akan jumpa pers di JW Marriot Hotel, Kuningan Timur, Jaksel pada pukul 15.00 WIB. (mei/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads