Nafa datang ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya, Sandy Arifin. Keduanya kemudian bertemu dengan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.
"Pak Direktur menerima dengan baik pengaduan saya yang disampaikan. Tadi luar biasa banget respons dari bapak direktur dan semua juga bagus dan saya serahkan semuanya ke kepolisian untuk menyelidiki ini lebih dalam," jelas Nafa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DM (direct message) itu saya terima setiap detik sampai sekarang dan sebagai orang tua pasti punya kekhawatiran yang luar biasa. Saya percaya semua ibu-ibu khawatir dan ingin melindungi anaknya," ungkapnya.
Nafa merasa khawatir komentar 'loli' itu ditujukan oleh pelaku pedofilia. Sehingga ia memilih mengadukan hal tersebut ke aparat polisi.
"Yang paling tepat adalah kami melakukan pengaduan ke pihak berwajib," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sandy mengatakan bahwa pihaknya baru berkonsultasi dengan pihak kepolisian. Ia berharap, polisi dapat menyelidiki lebih jauh terkait postingan tersebut.
Sebab, Nafa bukan hanya mengadukan soal komentar di media sosial terkait foto anaknya. Kliennya itu juga, disebut Sandy, menerima aduan dari sejumlah ibu-ibu via direct message akun Instagram Nafa, bahwa anaknya telah menjadi korban pedofilia.
"Sementara polisi akan melakukan penyelidikan berhubungan dengan konten permasalahan anak, akan coba ditelusuri asal-muasalnya," kata Sandy.
Menurut Sandy, meski hanya sebuah sebutan, tetapi penyebutan 'Loli' ini sudah mengganggu Nafa. "Dengan kata-kata itu beliau sedikit dirugikan," cetus Sandy.
(mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini