Polisi-TNI bersama kecamatan setempat menyambangi beberapa rumah warga dan pertokoan di Kecamatan Medan Barat, Selasa (15/8/2017). Di lokasi ini, ditemukan ada beberapa rumah warga dan ruko yang belum memasang bendera Merah-Putih menjelang HUT ke-72 RI.
"Diimbau pasang bendera Merah-Putih. Kami dari 3 pilar bhabinkamtibmas, babinsa, dan kecamatan mengimbau agar di setiap rumah memasang bendera Merah-Putih," kata personel Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat melalui pengeras suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi dan TNI berboncengan mengimbau warga memasang bendera untuk HUT RI. (Jefris Santama/detikcom) |
Petugas yang mendapati rumah warga belum memasang bendera Merah-Putih kemudian memanggil pemilik rumah. Bendera Merah-Putih yang sudah dibawa petugas kemudian diberikan kepada pemilik rumah, kemudian langsung dipasang.
Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memeriahkan HUT RI ke-72. Sekaligus mengingatkan warga agar memasang bendera Merah-Putih di rumahnya.
"Ini untuk membangkitkan rasa kebangsaan kita, memeriahkan perayaan HUT ke-72 RI. Selama ini masyarakat sibuk dengan kesehariannya, jadi kita ingatkan. Makanya kita (polisi-TNI-pemerintah) turun langsung," ujarnya.
"NKRI harga mati. Kita semua harus bergandengan tangan dan bekerja bersama untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat," tambah Victor.
Polisi dan TNI mengimbau warga memasang bendera untuk HUT RI. (Jefris Santama/detikcom) |
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Hendrawan, menyambut baik kehadiran petugas yang mengingatkan untuk memasang bendera Merah-Putih.
"Sangat bagus ya mengingatkan warganya. Saya sudah pasang (bendera Merah-Putih)," akunya. (ams/ams)












































Polisi dan TNI berboncengan mengimbau warga memasang bendera untuk HUT RI. (Jefris Santama/detikcom)
Polisi dan TNI mengimbau warga memasang bendera untuk HUT RI. (Jefris Santama/detikcom)