Sebut Rekaman Miryam Editan, Pansus KPK Minta Bantuan Mabes Polri

Sebut Rekaman Miryam Editan, Pansus KPK Minta Bantuan Mabes Polri

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 13:12 WIB
Bambang Soesatyo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi III sekaligus anggota Pansus Hak Angket KPK, Bambang Soesatyo, meragukan keaslian rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang ditayangkan di Pengadilan Tipikor, Senin (14/8/2017) kemarin. Bamsoet, sapaan Bambang, mengatakan rekaman itu sudah melalui proses edit.

Bamsoet, salah satu anggota Komisi III DPR yang disebut menekan Miryam, mengatakan transkrip rekaman Miryam hasil kerja penyidik KPK. Dia juga mempertanyakan kualitas rekaman tersebut.

"Kalau saya lihat dari alurnya, pasti yang buat transkrip pihak penyidik/penuntut karena ada kalimat pertanyaan dari penyidik yang bersifat 'mengarahkan' tidak diketik. Tidak mungkin ada jawaban dari Miryam dengan kalimat 'tidak ada Bamsoet Pak, tidak ada Bamsoet Pak', kalau tidak ada pertanyaan dari penyidik," sebut Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (15/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anehnya, masak sih kualitas rekaman KPK jelek mutunya sehingga banyak (bagian rekaman) yang tidak jelas," imbuh dia.

Bamsoet juga mengatakan penyebutan nama anggota Komisi III yang dituduh menekan bukan dari mulut Miryam langsung. Dia mengatakan penyebutan nama itu merupakan cerita dari Novel Baswedan kepada penyidik lain, yakni Ambarita Damanik, yang ikut terekam.

"Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada dalam transkrip itu kok loncat-loncat dan kalimat tidak nyambung," terang Bamsoet.

Menanggapi rekaman yang dianggap editan tersebut, Bamsoet mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Pansus Hak Angket KPK akan meminta Puslabfor Digital Mabes Polri menyelidiki keaslian rekaman.

"Kami akan meminta Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan rekaman pemeriksaan Miryam itu tanpa editan dan rekayasa," tegasnya.

Selain itu, Bamsoet mengatakan Komisi III DPR mungkin akan meminta pimpinan KPK menghadirkan penyidik KPK yang disebutnya mengarahkan Miryam.

"Dan tidak menutup kemungkinan Komisi III akan meminta pimpinan KPK menghadirkan para penyidik yang 'mengarahkan' agar menyebut sejumlah nama anggota Komisi III untuk dikonfrontir dengan Miryam," jelas dia.

"Mengingat Miryam sudah menegaskan dalam surat pernyataannya yang bermeterai ke Pansus Hak Angket, tidak benar ada anggota Komisi III yang menekan dirinya. Yang ada justru penyidik yang melakukan penekanan," pungkas politikus Golkar ini.

Miryam didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP. Miryam, menurut jaksa, dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan.

Keterangan yang dicabut terkait dengan penerimaan uang dari eks pejabat Kemendagri, Sugiharto, dengan alasan saat pemeriksaan penyidikan Miryam mengaku ditekan dan diancam oleh tiga penyidik KPK. (gbr/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads