BK DPR Periksa 2 Anggota FPDIP Soal Ricuh Paripurna

BK DPR Periksa 2 Anggota FPDIP Soal Ricuh Paripurna

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 17:52 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR telah memeriksa dua anggota Fraksi PDIP yang diduga terlibat dalam kericuhan paripurna 16 Maret 2005 silam. Dua anggota itu adalah Effendi Simbolon dan Suparlan. Namun, pemeriksaan tersebut baru merupakan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut."Kami belum mengambil kesimpulan apa pun," kata Ketua BK DPR Slamet Effendi Yusuf usai pemeriksaan di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2005). Dijelaskan oleh Slamet, rapat BK bukanlah rapat politik yang menggunakan perspektif politik. Rapat ini bertujuan untuk menegakkan kode etik DPR. Seusai pemeriksaan selama dua jam, Simbolon menanggapi pernyataan Slamet. "BK seharusnya menangani soal etika DPR yang terkait dengan masalah hukum, sedangkan terkait ricuh kemarin biar publik yang menilai," kata pria berbadan besar yang memakai jaket hitam ini.Dalam pemeriksaan selama dua jam itu, Simbolon menjelaskan hal-hal yang melatarbelakangi perbuatannya dalam rapat. Pertanyaan yang diajukan anggota BK bersifat sangat normatif. Simbolon juga sempat dibanding-bandingkan dengan beberapa bukti, seperti rekaman atau pun foto dalam surat kabar.Sebelum pemeriksaan hari ini, BK juga telah memeriksa tiga pimpinan DPR yang memimpin sidang paripurna 16 Maret 2005, yaitu Ketua DPR Agung Laksono dan dua orang Wakil Ketua Muhaimin Iskandar dan Zaenal Ma'arif. (atq/)


Berita Terkait