Transaksi Narkoba 1,5 Kg Sabu, Anggota Polres Meranti Dibekuk

Transaksi Narkoba 1,5 Kg Sabu, Anggota Polres Meranti Dibekuk

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 12:06 WIB
Oknum polisi di Riau ditangkap karena terlibat dalam transaksi narkoba (Foto: Dok. Polres Kepulauan Meranti)
Pekanbaru - Briptu Taufik Hidayat (30), anggota Polres Meranti di Riau ditangkap karena terlibat dalam transaksi narkoba. Dia ditangkap di sebuah wiswa di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Briptu Taufik ditangkap di gang pada saat mau keluar dari wisma dan ditangkap personel Satnarkoba Polres Meranti karena diduga akan datang ke wisma untuk mengambil sabu dan ekstasi," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).

Barang bukti 1,5 Kg dan 10 gram sabuBarang bukti 1,5 Kg dan 10 gram sabu (Foto: Dok. Polres Kepulauan Meranti)

Saat penangkapan dilakukan, sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan personel Satnarkoba Polres Meranti. Keributan tersebut lalu terdengar oleh Danramil Selatpanjang dan anggotanya yang berada di salah satu kamar di lantai dua wisma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keterangan dari mereka (Koramil), pada saat itu sama-sama lagi mengintai tersangka yang mau mengambil narkoba," kata Barliansyah.

Melihat keributan yang terjadi lantas Danramil dan anggotanya menggeledah kamar wisma. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil psikotropika.

Barang bukti 500 butir ekstasiBarang bukti 500 butir ekstasi (Foto: Dok. Polres Kepulauan Meranti)

"Dalam kamar itu ditemukan 1,5 Kg sabu, 500 butir ekstasi dan 500 butir happy five. Akan tetapi tidak ditemukan orang atau pemilik kamarnya dalam keadaan kosong," ujarnya.

Menurut Barliansyah, narkoba yang ada di dalam kamar wisma diduga akan diambil oleh Briptu Taufik. Karena sebelumnya, oknum polisi ini sudah bolak-balik ke wisma tersebut. Hal ini dikuatkan dengan adanya komunikasi via SMS di HP Briptu Taufik yang menyatakan akan mengambil barang haram tersebut.

Barang bukti 500 butir happy fiveBarang bukti 500 butir happy five (Foto: Dok. Polres Kepulauan Meranti)

Setelah penangkapan Briptu Taufik, petugas melakukan pengembangan. Dipimpin Kasat Reserse Nakoba AKP Ali Azar, petugas menggeledah kontrakan tersangka.

"Penggeledahan disaksikan istri Briptu Taufik dan Ketua RT setempat. Di dalam rumah ditemukan empat bungkus sabu seberat 10 gram, satu kaca sisa pakai sabu dan pipet sisa pakai sabu," tutup Barliansyah. (cha/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads