Polresta Depok Tembak Mati Begal yang Resahkan Warga

Polresta Depok Tembak Mati Begal yang Resahkan Warga

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 11:59 WIB
Polresta Depok Tembak Mati Begal yang Resahkan Warga
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Satuan Reskrim Polresta Depok menangkap komplotan begal yang meresahkan warga. Salah satu tersangka terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Total ada tiga tersangka yang ditangkap polisi. Mereka adalah MK (20), tewas ditembak, Ir (23) dan RN (18). Sementara polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya bernama Rahman.

Kasus terungkap setelah korban menemukan motornya yang dicuri ada di sebuah bengkel di dekat Pasar Cibubur Raya. Korban kemudian melaporkan hal itu ke anggota Polsek Cimanggis. Atas dasar informasi tersebut, anggota Reskrim berikut Buser kemudian melakukan penyelidikan dengan memancing pelaku pencurian motor korban tersebut sampai diambil kembali oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena berdasarkan hasil lidik, bahwa motor milik korban ini tidak bisa menyangka karena menggunakan kunci rahasia," ujar Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan kepada detikcom, Selasa (15/8/2017).

Hingga pada Senin (14/8) sekitar pukul 20.00 WIB, ketiga pelaku datang ke bengkel tersebut untuk mengambil motornya. Tim gabungan Reskrim bersama Buser kemudian menyergap ketiganya saat hendak mengambil motor curian tersebut.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun dalam perjalanan pengembangan di sekitar wilayah Tapos, Depok, dua orang pelaku berupaya melarikan diri hingga akhirnya anggota Buser memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali," lanjutnya.

Salah satu pelaku berhasil dilumpuhkan setelah kakinya tertembak. Namun, tersangka MK berusaha melawan petugas sehingga polisi memberikan hadiah timah panas.

"Satu tersangka MK diberikan tindakan tegas dengan tembakan hingga akhirnya meninggal dunia," sambungnya.

Selanjutnya, kedua pelaku lainnya dibawa ke Polsek Cimanggis. Sementara jenazah MK dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit motor Honda Beat tanpa pelat bomor, 1 unit motor Honda Beat warna merah bernopol B 3508 ECB milik korban dan 4 buah mata kunci leter T, serta sebilah golok.

"Modus para pelaku, mereka mobile, berputar mencari sasaran motor yang dianggap mudah untuk diambil, dan mereka menggunakan sarana sepeda motor Honda Beat warna merah putih dalam melakukan kejahatan pencurian tersebut," paparnya.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads