"Ketika itu saya jadi Wapres, ketika itu Presiden Gus Dur. Ketika itulah diketok oleh DPR untuk disahkan dan dijalankan UU Otonomi Daerah. Apa maksudnya supaya daerah itu bangkit menuju kemandirian dengan keekonomiannya sehingga mereka dapat berdiri sendiri, tapi pada kenyataannya dan ini saya sudah bilang juga kepada yang berwenang, coba toh dievaluasi kembali dan saya kira LIPI pun harus meneliti," kata Mega di Auditorium Utama LIPI lantai 2, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Mega lalu bercerita tentang proses saat kebijakan otonomi daerah itu dibahas dalam rapat kabinet. Dia sempat dimintai pendapat oleh Presiden waktu itu, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tentang kebijakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mega pun mengungkapkan dirinya turun ke daerah setelah ada kebijakan tersebut. Menurutnya, masih ada kekurangan yang ada di daerah setelah daerah-daerah di Indonesia itu dimekarkan.
"Dia cerita untuk anak buahnya sebuah polsek saja fisik bangunannya belum tentu ini bagaimana bisa mengamankan," imbuhnya.
Karena itu, dia kembali mengingatkan pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Hal itu semata-mata dilakukan, menurutnya, untuk meningkatkan ekonomi daerah. (knv/rvk)











































