Tiga Direktur Bank Mandiri Minta Tidak Ditahan

Tiga Direktur Bank Mandiri Minta Tidak Ditahan

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 17:09 WIB
Jakarta - Banyak juga permintaan tiga direksi Bank Mandiri setelah dijadikan tersangka. Mereka meminta pemeriksaan ditunda. Lantas meminta agar tidak ditahan. Pengacara memastikan mereka tidak akan lari, karena sudah dicekal.Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Bank Mandiri, M. Assegaf, kepada wartawan di Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta, Rabu (12/5/2005). Assegaf menilai tidak ada alasan yang kuat untuk menahan tiga kliennya. Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, Wakil Dirut I Wayan Pugeg dan Direktur Corporate Banking M Sholeh Tasripan kini sudah dicekal. "Kekhawatiran untuk lari tidak ada lagi karena sudah dicekal. Kita lihat tak ada kepentingan yang mendesak untuk dilakukan penahanan. Jadi proses pemeriksaan tak perlu disertai penahanan," kata Assegaf.Pengacara senior itu meyakinkan Neloe cs tidak akan merusak reputasi nama baik mereka dengan menghindari pemeriksaan. Dia mengingatkan kliennya selalu bersikap kooperatif dalam pemeriksaan sebelumnya. Apa jawaban Jampidsus Hendarman Supandji atas permintaan itu? Menurut Assegaf, Hendarman belum mau memberikan jawaban. "Beliau hanya menyatakan surat sudah kita terima," kata pengacara yang juga mendampingi direksi Garuda dalam kasus Munir. Assegaf pada kesempatan itu juga menyatakan keberatan kasus kredit macet Bank Mandiri disebut merugikan negara. Menurut dia, penetapan merugikan negara itu sangat prematur. Semua pejabat Bank Mandiri menyatakan belum terjadi kerugian. Kalau pun ada kerugian, katanya, masih bisa di-cover dengan jaminan yang nilainya lebih tinggi dari jumlah kredit yang dikucurkan. "Istilah kredit macet tidak identik dengan kerugian. Kredit macet masih potensial untuk bisa ditagih dengan jaminan yang bisa dieksekusi," jelasnya. (iy/)


Berita Terkait