Polisi Analisis Intensif Kasus A Ju Pengirim Chat Porno ke Siswi

Polisi Analisis Intensif Kasus A Ju Pengirim Chat Porno ke Siswi

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 08:00 WIB
A Ju, guru yang mengirim chat berkonten porno ke siswinya (Instagram Tri Sutrisno)
Jakarta - Polisi masih mendalami kasus pengajar SMPK Penabur, Jakut, Tri Sutrisno alias A Ju (25), yang mengirim chat berkonten porno kepada siswinya. Polisi belum bisa memberi tahu soal pengembangan kasus A Ju yang terbaru.

"Masih kami analisa secara intens, belum bisa kami sampaikan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKPB Hendy F Kurniawan melalui pesan singkat, Senin (14/8/2017) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan sejauh ini, A Ju diduga mengirim chat porno setidaknya kepada 4 siswinya. Kepada salah seorang siswi, dia mengirim dua gambar perempuan telanjang sedang melakukan aktivitas seks. Gambar itu lalu diikuti dengan kata-kata mesum.

(Baca juga: BPK Penabur Nonaktifkan Guru yang Kirim Chat Porno ke Siswi)

Polisi masih terus memeriksa secara intensif kasus ini. Polisi akan memberi tahu jika ada perkembangan kasus yang signifikan mengenai A Ju.

"Belum bisa kami share ya. Nanti ada perkembangan signifikan kami sampaikan," jelas Hendy.

Sebelumnya, polisi menangkap A Ju karena mengirim chat berkonten porno kepada siswi-siswinya. A Ju dijerat pasal berlapis tentang pornografi, ITE, hingga UU Perlindungan Anak.

(Baca juga: A Ju Guru Pengirim Chat Porno Baru 2 Tahun Mengajar di SMPK Penabur)

Kini, A Ju sudah dinonaktifkan sebagai guru di SMPK Penabur. BPK Penabur akan bekerja sama dengan orang tua murid untuk menyelesaikan masalah ini. Usaha penyelesaian masalah ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketenangan belajar para murid di sekolah. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads