"Polisi pertama mendapat informasi pada Jumat 4 Agustus yang menyebutkan akan ada sabu masuk ke Aceh Timur," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan kepada detikcom, Senin (14/8/2017).
Tim dari Direktorat Resnarkoba Polda Aceh langsung melakukan penyelidikan sebagai pembeli usai menerima laporan. Proses transaksi dengan pelaku kemudian berlangsung rumit karena tak ada kesepakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil interogasi Kiki, didapat keterangan bahwa barang tersebut diambil di Jalan Elak tepatnya di pinggir jalan dekat tiang listrik. Sesampai di tempat tersebut Kiki bertemu dengan orang kepercayaan F," kata Goenawan.
Saat pertemuan dengan Kiki tersebut, orang kepercayaan F duduk di atas motor dan memakai helm. Setelah menerima barang haram tersebut dari orang yang tidak dikenalnya, Kiki kemudian membawa sabu untuk transaksi dengan polisi.
"Hasil pengembangan tim untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang kepercayaan F yang memberikan barang kepada tersangka Kiki sampai saat ini belum terungkap dan memerlukan pendalaman lebih lanjut," ujar Goenawan. (nvl/idh)











































