Pelaku masing-masing bernama Zaenal Kausar (34) dan Rahmatuloh Affandi alias Tedi (49). Keduanya ditangkap di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, sekitar pukul 15.00 WIB setelah memeras AC (51), seorang dokter yang juga pemilik klinik tersebut.
"Buser Polsek Cakung mengamankan oknum anggota ormas FBR yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Keduanya diamankan sekira jam 15.00 WIB," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada detikcom, Senin (14/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban menuruti kemauan pelaku dengan memberikan uang Rp 1 juta, namun uang itu ditolak oleh kedua pelaku karena jumlahnya kurang," kata Andry.
Andry melanjutkan, kedua pelaku menolak uang tersebut karena jumlahnya kurang. Mereka meneror dengan cara memberhentikan para pekerja bangunan klinik tersebut karena alasan merasa terganggu. Selanjutnya korban menghubungi rekannya yang juga anggota ormas berinisial T untuk meredam teror para pelaku. Kepada korban, T mengatakan telah berkoordinasi dengan para pelaku dan para pelaku pun meminta uang Rp 2 juta sebagai uang tambahan.
"Total seluruhnya jadi Rp 3 juta. Kemudian uang hasil pemerasan itu diserahkan oleh T kepada pelaku Zaenal Kausar Rp 2,5 juta dan kemudian uang dibagi-bagi dengan enam orang, termasuk kepada pelaku Tedi," imbuhnya.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cakung, Jakarta Timur. Pelaku bernama Zaenal Kausar dan Rahmatuloh Affandi alias Tedi ditangkap di Jalan Raya Penggilingan, Cakung. Saat ini polisi masih mengejar empat pelaku lain.
Polisi minta warga tidak segan melapor apabila ada tindakan oknum ormas atau preman yang meresahkan.
"Kita imbau kepada warga, jika ada aksi yang merugikan seperti ini, jangan sungkan melaporkan kepada polisi," kata Andry. (rvk/rvk)











































