"Bahwa awalnya ditemui Pak Novel sebagai ketua tim penyelidikan, ketua tim itu ada 3. (Novel) membagi kekuatan penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Dari pmeriksana awal disampaikan ke yang ditunjuk, pada saat itu saya, untuk melanjutkan pemeriksaan," urai Irwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
"Sesuai hasil tanya jawab Pak Novel di awal dituangkan ke berita acara dan hasil tulisan BAP termasuk tulisan tangan sudah diambil," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tentu menyampaikan apakah saksi dalam kondisi layak memberikan keterangan. Bu Miryam bersedia dan mampu menjawab pertanyaan penyidik," kata Irwan.
Sementara itu penyidik Damanik menyebut pemeriksaan terhadap Miryam difokuskan pada penerimaan uang. Pemeriksaan menurutnya juga diikuti ketua tim investigasi Novel Baswedan.
"Saya mulai berkenalan dengan mas Novel salaman Bu Miryam tanya jawab dengan beliau fokus masalah penerimaan uang karena saya yang memeriksa Pak Sugiharto," jelasnya.
Sebagai penyidik perkara dengan tersangka eks pejabat Kemendagri Sugiharto, Damanik mengklarifikasi soal pembagian uang Sugiharto ke Miryam. Saat itu Miryam tidak berada di rumah dan meminta Sugiharto menitipkan uang ke pembantunya.
"Menjelaskan pembagian uang yang diantarkan ke rumah beliau. Waktu itu Pak Sugiharto mengantarkan uang tidak langsung diterima bu Miryam. Tapi telpon-telponan dulu sehingga tahu alamat Miryam di Tanjung Barat," jelas Damanik.
"Sesuai arahan Bu Miryam diserahkan ke ibu tua. Fokus kemudian ibu tua pakai baju daster, saya tanya kalau menurut Bu Miryam yang menerima uang itu pembantunya kalau nggak salah namanya Mini. Terus ketika bu Miryam tiba di rumah dari bekerja pembantunya ngomong ada titipan dari Pak Sugiharto," sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan itu, Miryam mengaku menerima uang dari Sugiharto sebanyak 2 kali, yaitu USD 100 ribu dan USD 200 ribu. Keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan Sugiharto.
"Bu Miryam ngaku terima dua kali, USD 100 ribu dan USD 200 ribu, sementara Pak Sugiharto lebih besar. Makanya saya tanya ke Bu Miryam . Yang ngetik (BAP) mas Irwan, tanya-jawab kami dicatat dan dimasukkan ke BAP," jelasnya.
Irwan menyebut Miryam hanya mengakui menerima uang sebanyak USD 300 ribu. Miryam tidak mengaku menerima uang senilai USD 500 ribu.
"Sebagaimana ada 3 kali penerimaan USD 100 ribu dan USD 200 ribu kemudian USD 500 ribu. Kemudian konfirmasi terakhir USD 500 ribu yang bersangkutan tidak mengakui. Kami tuangkan kami catat ke BAP," jelas Irwan.
![]() |
Jaksa kemudian bertanya apakah dari hasil empat kali pemeriksaan tersebut ada keterangan yang dicabut oleh Miryam. Irwan menyebut saat itu Miryam hanya melakukan revisi.
"Keterangan beliau tidak dicabut hanya direvisi. Intinya secara narasi tetap. Hanya saja beberapa yang oleh saksi diingat kemudian ditanyakan kondisinya bagaimana saat itu kemudian perubahan keterangan (coretan di BAP) itu disita penyidik," paparnya. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini