Komisi III-Jaksa Agung Rujuk

Komisi III-Jaksa Agung Rujuk

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 15:51 WIB
Jakarta - Setelah lama berseteru akhirnya Komisi III DPR dan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh rujuk kembali. Komisi III sudah bersedia kembali memulai rapat kerja."Tadi sudah disepakati, kami akan berhubungan kembali dengan kejaksaan," ujar Wakil Ketua Komisi III, Akil Mochtar, usai rapat internal di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (12/5/2005).Keputusan ini diambil setelah Presiden mengirim surat kepada DPR. "Presiden sudah menegur Jaksa Agung," tukas Akil. Komisi III melihat ada kepentingan yang lebih luas perlunya hubungan dilanjutkan. "Secara personal memang tidak ada permasalahan apapun," kata dia.Namun, Komisi III tetap memberi catatan dalam 'rujuk' kali ini. Syaratnya antara lain, kejaksaan harus konsisten menindaklanjuti surat Presiden. "Jangan kita egois karena kepentingan sesaat kita menomorduakan pemberantasan korupsi," tambah anggota Komisi III, Anhar.Hubungan antara Komisi III dengan jajaran Kejaksaan Agung sempat memanas. Bermula dari kericuhan yang terjadi saat raker pada 17 Februari lalu.Kejadian ini dipicu oleh ucapan Anhar, anggota Fraksi Bintang Reformasi, yang menyebut Arman, sapaan akrab Jaksa Agung, ibarat ustad di kampung maling. Pernyataan ini membuat beberapa anak buah Arman naik pitam.Arman pun langsung bereaksi meminta analogi itu dicabut. Arman keberatan jika kejaksaan disamakan dengan perkampungan maling. Gara-gara kejadian itu, hubungan Komisi III-Jaksa Agung renggang. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads