"Terhadap kedua anggota sudah dilakukan tindakan disiplin," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai kepada detikcom, Senin (14/8/2017).
Rifai mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum tersebut. Selain itu, oknum juga ditahan atas perbuatan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diperiksa dan ditahan di bid Propam Polda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rifai.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang sopir truk merekam aksi pungli yang dilakukan oknum polisi. Saat truk diberhentikan oknum itu, sopir ditanya apakah telah menyetor uang terhadap oknum lainnya.
Setelah itu, keduanya saling bercakap dalam bahasa daerah. Usai menanyakan soal duit setoran, sopir mengambil uang sekitar Rp 100 ribu dari dompet dan memberikan kepada oknum polisi itu. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini