"Sengaja dari Klaten urus ini," kata Suharyono di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Perjalanan panjang ditempuh pasangan lansia ini. Sebelum tiba di Bareskrim Polri, Suharyono dan Kusdaryati lebih dulu mendatangi kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Namun petugas sekuriti mengarahkan pasutri ini ke Bareskrim Polda Metro Jaya. Menggunakan taksi, pasutri ini mengikuti arahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah muter-muter dari jam 08.00 WIB," sambungnya.
Foto: Dewi Irmasari/detikcom |
"Saya sudah nggak percaya, mau refund tapi ternyata ribet. Saya mau narik kembali uang saya. Itu sudah saya siapkan (dokumen) refund-nya itu. Saya pikir, saya tinggal nyerahkan aja gitu," kata Suharyono sambil memperlihatkan dokumen yang ia bawa.
Meskipun tinggal di Klaten, pasangan ini terdaftar di agen First Travel pusat yang terletak di Cimanggis, Depok. Pasangan ini didaftarkan oleh anaknya yang tinggal di Jakarta.
Foto: Dewi Irmasari/detikcom |
"Ditanya ditelepon nggak pernah diangkat (oleh First Travel). Anak saya disuruh urus. Terus dia bilang First Travel sudah kacau. Orang-orang sudah ngamuk," terang sang istri, Kusdaryati.
Melihat jejeran 6 mobil sitaan First Travel yang terparkir dan diberi police line di halaman Bareskrim, Kusdaryati berharap uangnya kembali.
"Harapan kita uang harus balik ya. Anak saya nyicil sejuta-sejuta (setiap bulan)," tutur Kusdaryati.
"Total sudah Rp 30 juta, ya 30 bulan ngumpulin," ungkap Kusdaryati.
Rencananya, Suharyono dan Kusdaryati akan meninggalkan Jakarta besok untuk kembali ke kediaman mereka. (irm/rna)












































Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Foto: Dewi Irmasari/detikcom