Usai Diperiksa KPK, Teguh Juwarno Bicara Nama Hilang di Vonis e-KTP

Usai Diperiksa KPK, Teguh Juwarno Bicara Nama Hilang di Vonis e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 16:57 WIB
Teguh Juwarno/berbatik (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Mantan pimpinan Komisi II DPR Teguh Juwarno menyinggung putusan majelis hakim atas perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Teguh bicara soal tidak masuknya sejumlah nama dalam putusan.

"Yang pertama gini, kalau teman-teman cermati yang sidang e-KTP yang lalu di vonis yang lalu sama sidang hari ini, Anda lihat di sidang hari ini tidak ada lagi penyebutan nama-nama anggota dewan," ujar Teguh usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Selain itu Teguh juga bicara mengenai dakwaan Irman dan Sugiharto yang juga menyebut adanya bagi-bagi uang antara bulan September hingga Oktober di ruangan Mustokoweni. Ini tentu tidak mungkin, sebab saat itu Mustoko Weni sudah meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu Bu Mustokoweni sudah meninggal tanggal 18 Juni 2010. Jadi itu saja saya kira sudah menjelaskan," kata Teguh.

Politikus PAN ini juga tak tahu soal ketuk palu anggaran e-KTP Rp 5,9 miliar. Dapat dibuktikan dalam notulensi rapat pembahasan anggaran, namanya absen. Pun demikian dengan pertemuan lainnya.

"Apalagi sampai (pertemuan) ke ruko Fatmawati. Saya itu jadi anggota Komisi II itu hanya sampai tanggal 21 September 2010," tegasnya.

Teguh diperiksa sangat singkat, tak sampai satu jam. Dia datang sekitar pukul 13.54 WIB dan keluar pukul 14.48 WIB. Teguh mengatakan kembali ditanya sejauh mana pengetahuannya seputar proyek e-KTP.

"Jawaban saya masih sama seperti dahulu tidak ada yang berubah. Ya saya sampai nanya kenapa harus dipanggil lagi, toh keterangan saya sama. Memang ketentuan beracaranya harus seperti itu, jadi tidak bisa keterangan untuk satu kasus kemudian dipakai untuk yang lain, nggak bisa. Tetap harus dipanggil. Kita sebagai warga negara yang taat ya kita nurut manut," ujar Teguh. (nif/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads