Jaksa KPK: Miryam Hanya Cabut BAP Terkait Uang

Jaksa KPK: Miryam Hanya Cabut BAP Terkait Uang

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 16:03 WIB
Miryam S Haryani/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Jaksa pada KPK Ariawan Agustiarto menyebut Miryam S Haryani hanya mencabut sebagian keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penyidikan perkara korupsi e-KTP. Miryam mencabut keterangan terkait dengan uang.

"Dia mencabut terkait uang," kata Ariawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

"Jadi tidak semua dengan BAP," tanya ketua majelis hakim Franky Tambuwun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya Yang Mulia. Itu tidak benar karena uangnya dialirkan ke mana tidak benar. Hal yang penting itu," jawab Ariawan.

Sementara itu, hakim Jhon Butar Butar menanyakan soal Miryam yang tertulis menjadi saksi untuk Irman dan Sugiharto. Jhon bertanya apakah audio visual yang dilihat Ariawan merupakan keseluruhan pemeriksaan tersebut.

"Ada 4 BAP yang menyangkut saksi Miryam di tingkat penyidikan Sugiharto dan ada 4 pula yang menyangkut Irman. Kalau saudara sempat menyinggung pemeriksaan ada audio visual apakah ke delapan pemeriksaan ini," tanya Jhon.

"Kontrol pertama kami, kejadian Senin download lama, pada sore itu pemeriksaan kedua yang ditampilkan," jawab Ariawan.

Namun, Ariawan mengaku lupa tanggal video BAP yang ditontonnya. Dia hanya mengingat video itu pemeriksaan untuk Sugiharto.

"Kalau tidak salah pemeriksaan Pak Sugiharto tanggalnya lupa," katanya.

"Ada audio visualnya?" tanya Jhon.

"Ada. Saya mendengar dari Mas Irwan ini pemeriksaan lanjutan. Tapi saya tidak ingat (tanggalnya)," kata Ariawan.

Majelis juga bertanya keterangan yang dicabut oleh Miryam berdasarkan pengetahuan saksi. Ariawan menyebut Miryam membantah menerima uang.

"Ketika di pemeriksaan menyampaikan benar menerima uang dari Sugiharto didistribusikan ke anggota DPR, waktu itu detail sekali pembagiannya, kapoksi berapa. Pada saat di persidangan dimulai benar tidak keterangannya? 'tidak benar, pada saat saya menerima uang dari Pak Sugiharto. Tidak pernah ada proyek ini," ujar Ariawan.

Dia juga mengingat selain ditekan, saat itu Miryam juga mengaku diperiksa Novel Baswedan dalam kondisi mulut bau duren. Ariawan juga ingat hal-hal yang membuat Miryam ketakutan.

"Seingat saya bau duren, karena ada tekanan dari penyidik. Bau duren biar cepat selesai ngikutin kemauan penyidik. Tekanan psikis dulu pernah dikejar KPK jadi takut," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Miryam kemudian menyebut jika pada 23 Maret tidak melihat Ariawan bertugas sebagai jaksa penuntut umum. Dia juga meluruskan soal sidang tanggal 30 Maret tenteng pencabutan keterangan yang disampaikan di BAP.

"Untuk pemeriksaan tanggal 30, Beliau menjelaskan keterangan tidak pas yang saya cabut kan keseluruhan," kata Miryam.

"(Yang disampaikan) itu yang dia tahu," jelas hakim. (ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads