Saksi dari KPK Bantah Tudingan Miryam soal Adanya Tekanan Penyidik

Saksi dari KPK Bantah Tudingan Miryam soal Adanya Tekanan Penyidik

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 15:30 WIB
Miryam S Haryani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Miryam S Haryani pernah mengaku memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi e-KTP karena ditekan penyidik KPK. Namun pihak KPK membantah adanya tekanan dalam pemeriksaan Miryam.

"Kami satu atap, Yang Mulia. Setelah penyidikan, penyidik akan memberikan BAP kepada kami, kemudian kami baru bertemu terdakwa di persidangan," kata jaksa pada KPK Ariawan Agustiartono menjelaskan koordinasi antara penyidik dan jaksa di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Baca Juga: Didakwa Beri Keterangan Palsu, Miryam Haryani Terancam 12 Tahun Bui

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim kemudian bertanya tentang kondisi pemeriksaan Miryam di KPK yang mengaku ditekan oleh penyidik. Ariawan menyebut tidak ada keanehan saat melihat proses pemeriksaan Miryam oleh Irwan dan Novel Baswedan melalui video.

"Kalau saya melihat di video, (dia) lepas saja. Tidak ada keanehan, bahkan dengan intonasi keras kami pun tidak," jawab Ariawan.

Majelis hakim juga bertanya soal koordinasi penyidik dan penuntut umum terkait dengan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam dalam persidangan. Menurut Ariawan, pihaknya mendengar klarifikasi dari para penyidik.

"Kami dalam proses persidangan ketika Bu Miryam mencabut BAP, beberapa teman bertugas menghubungi penyidik. Akhirnya kami pulang ke kantor ketemu Mas Irwan dan Mas Novel, katanya ditekan penyidik (ditanya) benar tidak? Tidak. Apakah direkam? Iya. Besok siap jadi saksi? Saya siap, Mas," kata Ariawan menirukan keterangan Irwan dan Novel.

"Sore kami sudah mendapatkan back-up, download bukti pemeriksaan. Kami melihat kami mendengar bahwa tidak ada hal mencurigakan dalam pemeriksaan tersebut, bahkan suara keras dari penyidik pun tidak ada," jelasnya.

Ariawan memastikan tidak ada tekanan penyidik saat melakukan pemeriksaan Miryam. Dia menyebut rekaman audio-visual di KPK sangat sensitif sehingga intonasi keras pasti akan terdengar.

"Pertanyaan Mas Irwan datar, Bu Miryam juga (menjawab) datar, (suasana pemeriksaan) sangat bersahabat itu yang saya lihat dari video. Kalau penyidik menekan dengan intonasi kencang akan terdengar di audio," jelasnya.

Miryam didakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP. Miryam, menurut jaksa, dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan.

Keterangan yang dicabut terkait penerimaan uang dari eks pejabat Kemendagri Sugiharto dengan alasan saat pemeriksaan penyidikan Miryam mengaku ditekan dan diancam oleh tiga penyidik KPK. (ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads