Jokowi Ingatkan APBD, Sekda DKI: Sudah Terserap 40 Persen

Jokowi Ingatkan APBD, Sekda DKI: Sudah Terserap 40 Persen

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 14:26 WIB
Jokowi Ingatkan APBD, Sekda DKI: Sudah Terserap 40 Persen
Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sekda DKI Saefullah menilai penyerapan anggaran yang dilakukan Pemprov sudah baik dan mencapai angka 40 persen.

"Sudah sekitar 40-an persen atau 48 persen kali yang terserap. Bagus kalau sudah begitu, ini kan Desember akhirnya, kan (proyek) fisik belum bayar," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Saefullah mengatakan Pemprov DKI terus melakukan upaya agar APBD terserap maksimal. Dia menyebut penyerapan anggaran harus dilakukan dengan hati-hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang sedang dikerjakan penyerapan itu, nanti sesuai aturan. Jadi nggak kita seperti serap seperti uang sendiri. Ini APBD kita patuhi Presiden untuk melakukan penyerapan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi geram akan rendahnya serapan APBD di sejumlah kabupaten/kota. Jokowi telah menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang serapan APBD-nya masih minim.

"(Sanksi) itu yang akan disiapkan. Karena sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp 220 triliun yang berada di rekening-rekening, baik di BPD (bank pembangunan daerah) maupun di bank-bank lain," kata Jokowi seusai kegiatan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Minggu (13/8).

Menurut Jokowi, dengan tidak terserapnya APBD, hal itu akan mengganggu sistem perekonomian di suatu daerah. Sebab, anggaran tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dalam rangka realisasi pembangunan di daerah.

"Uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya. Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.

Karena itu, Jokowi menegaskan perlu adanya sanksi bagi kepala daerah yang serapan APBD-nya masih di bawah rata-rata. Namun dia enggan menjelaskan bentuk sanksi yang nanti akan diberikan.

"Ada sanksi. Nanti akan kita siapkan," ujarnya singkat. (fdu/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads