KPK Belum Tahu Rekaman yang Dikantongi Johannes Marliem

KPK Belum Tahu Rekaman yang Dikantongi Johannes Marliem

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 14:22 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pihak KPK mengaku belum mengetahui soal rekaman percakapan yang dimiliki oleh Johannes Marliem yang tewas. Rekaman itu disebut sebagai bukti dalam kasus megakorupsi e-KTP.

"Kami belum tahu secara persis informasinya sampai dengan ratusan giga byte tersebut. Tapi yang pasti bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini bagi kami meyakinkan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan keabsahan barang bukti yang dikantongi KPK, majelis hakim memutuskan Irman dan Sugiharto bersalah. Ini juga sekaligus membuktikan kebenaran adanya korupsi dalam proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.

"Kalau pun nanti ada bukti-bukti lain, dalam proses penyidikan dibuktikan dan itu memperkuat, tentu lebih baik," tutur Febri.



Soal nama Johannes Marliem yang disebut sebagai saksi kunci e-KTP, KPK menepisnya.

"Sejauh ini proses penyidikan masih berjalan dan kami sudah tegaskan dari 110 saksi sebelumnya (dalam berkas terdakwa Irman dan Sugiharto) dan sekitar 150 saksi untuk Andi Agustinus ini tidak ada Johannes Marliem di sana. Dan barang buktinya juga sudah kita uraikan ada sekitar lebih dari 6 ribu barang bukti dalam kasus tersebut," tegas Febri.

(nif/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads