Penghuni Tunggak Bayar Sewa, 261 Unit Rusun Tambora Disegel

Penghuni Tunggak Bayar Sewa, 261 Unit Rusun Tambora Disegel

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 14:05 WIB
261 unit di Rusun Tambora disegel. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mulai menyegel unit rumah susun yang menunggak sewa lebih dari tiga bulan. Ada 261 unit rumah susun yang disegel di Rusun Tambora, Jakarta Barat.

"Target ada 261, tapi yang akan dilakukan hari ini ada 105. Sisanya akan dilakukan penyegelan secara bertahap. Ke-105 itu terdiri dari di tower ada 70, sisanya 35 di blok," ucap Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Tambora Sarjoko kepada wartawan di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Senin (14/8/2017).

261 unit di Rusun Tambora disegel.261 unit di Rusun Tambora disegel. (Arief Ikhsanudin/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di rusun Tambora sendiri terdapat 879 unit. Unit tersebut dibagi dalam empat blok dan tiga tower.

Segel yang terbuat dari kertas ditempelkan pada pintu atau kaca unit yang menunggak sewa. Segel akan dibuka oleh petugas jika mereka sudah membayar sisa tunggakan.

"Kita kasih waktu selama satu minggu untuk melakukan pembayaran di Bank DKI. Jika tidak melakukan pembayaran akan diberi surat peringatan atau pengosongan," ujar Sarjoko.

Sebanyak 105 unit yang disegel hari ini adalah unit yang telah menunggak sewa lebih dari enam bulan. Tunggakan paling lama adalah dua tahun.

"Kita harap yang baru tiga bulan nunggak langsung membayar setelah melihat tindakan ini. Jadi yang lebih dari enam bulan ini diutamakan penyegelannya," ucap Sarjoko.

261 unit di Rusun Tambora disegel.261 unit di Rusun Tambora disegel. (Arief Ikhsanudin/detikcom)


Penyegelan ini sesuai dengan Pergub Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susu Sederhana Sewa. Para penghuni pun sudah menyetujui dengan tanda tangan perjanjian.

"Sebelum mereka masuk, mereka tanda tangan perjanjian bahwa kalau tidak bisa bayar sewa nanti keluar," ucap Sarjoko.

Ada perbedaan harga sewa antar-tower dan blok. Harga sewa di Blok 3B, 3C, 4A, dan 4B adalah Rp 101.000 per bulan. Sedangkan di Tower A, B, dan C seharga Rp 458.500 per bulan.

Salah satu penghuni yang menunggak, Lisnawati, mengaku belum sempat membayar sewa. Namun dia mengaku sudah menyiapkan uang untuk tunggakan 11 bulan.

"Kalau dulu kan Bank DKI jauh. Sekarang dekat. Emang sudah disiapkan uang, kalau ada pembayaran langsung," ucap Lisnawati. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads