"Target ada 261, tapi yang akan dilakukan hari ini ada 105. Sisanya akan dilakukan penyegelan secara bertahap. Ke-105 itu terdiri dari di tower ada 70, sisanya 35 di blok," ucap Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Tambora Sarjoko kepada wartawan di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Senin (14/8/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Segel yang terbuat dari kertas ditempelkan pada pintu atau kaca unit yang menunggak sewa. Segel akan dibuka oleh petugas jika mereka sudah membayar sisa tunggakan.
"Kita kasih waktu selama satu minggu untuk melakukan pembayaran di Bank DKI. Jika tidak melakukan pembayaran akan diberi surat peringatan atau pengosongan," ujar Sarjoko.
Sebanyak 105 unit yang disegel hari ini adalah unit yang telah menunggak sewa lebih dari enam bulan. Tunggakan paling lama adalah dua tahun.
"Kita harap yang baru tiga bulan nunggak langsung membayar setelah melihat tindakan ini. Jadi yang lebih dari enam bulan ini diutamakan penyegelannya," ucap Sarjoko.
![]() |
Penyegelan ini sesuai dengan Pergub Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susu Sederhana Sewa. Para penghuni pun sudah menyetujui dengan tanda tangan perjanjian.
"Sebelum mereka masuk, mereka tanda tangan perjanjian bahwa kalau tidak bisa bayar sewa nanti keluar," ucap Sarjoko.
Ada perbedaan harga sewa antar-tower dan blok. Harga sewa di Blok 3B, 3C, 4A, dan 4B adalah Rp 101.000 per bulan. Sedangkan di Tower A, B, dan C seharga Rp 458.500 per bulan.
Salah satu penghuni yang menunggak, Lisnawati, mengaku belum sempat membayar sewa. Namun dia mengaku sudah menyiapkan uang untuk tunggakan 11 bulan.
"Kalau dulu kan Bank DKI jauh. Sekarang dekat. Emang sudah disiapkan uang, kalau ada pembayaran langsung," ucap Lisnawati. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini