Jaksa Belum Pastikan Kehadiran Ahok Besok di Sidang Buni Yani

Jaksa Belum Pastikan Kehadiran Ahok Besok di Sidang Buni Yani

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 13:53 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Pool/Sigid Kurniawan)
Bandung - Jaksa penuntut umum melayangkan panggilan ketiga kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi saksi dalam sidang terdakwa Buni Yani. Namun jaksa belum mendapat kepastian soal kehadiran Ahok.

"Sesuai dengan perintah majelis, panggilan ketiga sekarang ini. Cuma jawabannya apakah hadir atau tidaknya belum kita pastikan juga," ujar jaksa Andi M Taufik saat dihubungi, Senin (14/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal upaya paksa menghadirkan Ahok, Andi menyebut hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, Ahok saat ini berada di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.

"Tidak bisa (upaya paksa). Apalagi dia ini sudah ditahan," kata Andi.



Ahok dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Buni Yani pada pekan lalu. Namun Ahok tidak hadir dalam sidang tersebut. Majelis hakim tetap meminta jaksa menghadirkan Ahok dalam sidang pekan ini.

Buni Yani didakwa mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'. Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads