"Sampai dengan tanggal 13 (Agustus) kemarin kita mencapai 4.799 pelanggaran. Yang terdiri dari tindakan terhadap pedagang kaki lima," ujar Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Yani mengatakan pelanggaran tertinggi masih terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia berharap masyarakat semakin sadar akan fungsi trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas merazia tukang ban. (Cici Marlina/detikcom) |
"Jadi BTT bukan hanya melakukan tindakan, tapi juga mengedukasi ke masyarakat. Trotoar ini sejatinya adalah untuk pejalan kaki," sambungnya.
Khusus untuk penertiban PKL, Yani akan terus berkoordinasi dengan Dinas UMKM. Dia akan mendorong PKL bergabung dengan Dinas UMKM agar dapat dibina.
"Terkait pedagang kaki lima ini, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas UMKM. Tentunya ada titik-titik binaan UMKM dan ada binaan kaki lima yang bukan binaan UMKM. Ini yang kami data dan kami dorong ke Dinas UMKM," jelasnya.
Petugas menggembosi ban motor di Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (9/8/2017) (dok Pemkot Jaksel) |
Berikut ini jumlah data pelanggaran Bulan Tertib Trotoar sepanjang 1-13 Agustus 2017 dari Satpol PP DKI Jakarta:
Pedagang kaki lima : 1.005
Kendaraan melintas : 417
Kendaraan parkir : 1.884
Lain-lain: 1.493
Jumlah: 4.799 (fdu/rvk)












































Petugas merazia tukang ban. (Cici Marlina/detikcom)
Petugas menggembosi ban motor di Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (9/8/2017) (dok Pemkot Jaksel)